Bismillah
Assalaamu’alaykum warahmatullah,
Alhamdulillah hari ini telah kami selesaikan verifikasi di lapangan serta penggambaran ulang siteplan. Berikut ini siteplan kavling terbaru berikut nomernya. Ikhwah sekalian para peminat bisa memilih dan segera melanjutkan dengan proses pembayaran uang muka. Informasi lainnya bisa antum baca-baca arsip milis ini atau langsung hubungi kami.
LIHAT SITEPLAN, NOMER KAVLING DAN DAFTAR HARGA:
(LIHAT MILIS RESMI http://groups.yahoo.com/group/perumahan-darussunnah/)
Pembayaran uang muka bisa melalui: Baca selanjutnya »
UPDATE PENERIMAAN INFAQ
20/10 Ngadiman-Medan Rp.25.000.000,-
29/10 Achmad Zaki-LN Rp.5.000.000,-
31/10 Abu Rizki-LN Rp.15.000.000,-
3/11 Abu Naufal Rp.100.000,-
4/11 NN-Jakarta Rp.100.000,-
4/11 [...]
Bismillah.
Penerimaan Santriwati Baru Angkatan II
Madrasah Mu’allimaat Daarussunnah Yogyakarta
Pendidikan Calon Guru TK Islam Darussunnah (Program 2 tahun)
TUJUAN:
Insya Allah memberi bekal dan [...]
Kajian Yogyakarta: Ust Dzulqarnain M.Sunusi: SEBAB-SEBAB PENYIMPANGAN: Senin 29 Shafar 1433 H
Bismillaah.
Dengan mengharap wajah Allah Ta’ala, hadirilah Kajian sehari dengan [...]
Artikel Islam berbagai tema kajian berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman salaf
Pengajian online, download kajian, informasi dauroh, risalah khutbah dan buletin jum’at.
Konsultasi tanya jawab Islam, fatwa-fatwa ulama ahlussunnah, dan permasalahan kontemporer.
بسم الله الرحمن الرحيم
Musibah Merapi Menyingkap Aliran Kebatinan (Kejawen)
Sangat disayangkan, di tengah-tengah derita kaum Muslimin Yogyakarta akibat musibah Merapi, Paguyuban Kebatinan Tri Tunggal (PKTT) Yogyakarta semakin memperparah dengan “musibah” yang menghantam aqidah kaum muslimin. Yaitu dengan mengadakan suatu upacara kesyirikan dan kedurhakaan kepada Allah Ta’ala; menyembelih untuk selain Allah Ta’ala dan berbagai bentuk kesyirikan lainnya, demi menyenangkan setan-setan penghuni Merapi.
Ritual tolak bala ini tidak diragukan lagi adalah kesyirikan dan kekafiran kepada Allah Ta’ala, sebab menyembelih itu ibadah, dan ibadah tidak boleh dipersembahkan kecuali kepada Allah Ta’ala. Sebagaimana firman-Nya:
قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
“Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku (kurbanku), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).’” (Al-An’aam: 162-163)
Baca selanjutnya »

Tradisi LABUHAN MERAPI yang pernah dipimpin MARIDJAN untuk menghormati KYAI SAPU JAGAT [Iblis penghuni Merapi, semoga Allah Ta'ala melaknatnya] yang mereka yakini sebagai penjaga keselamatan dan ketentraman Kesultanan dan warga Jogya, adalah bentuk SYIRIK kepada ALLAH TA’ALA dalam ULUHIYYAH dan RUBUBIYYAH sekaligus dan SEBAB TERBESAR bencana Merapi.
Betapa Allah Ta’ala tidak murka, ibadah yang seharusnya hanya dipersembahkan kepada-Nya mereka persembahkan kepada IBLIS PENGHUNI GUNUNG MERAPI. Mereka persembahkan beberapa bentuk ibadah kepadanya:
1. Memohon keselamatan kepadanya [Du'aul Mas'alah]
2. Harap kepadanya [ibadah hati]
3. Takut kepadanya [ibadah hati]
4. Tawakkal kepadanya [ibadah hati]
5. Biasanya ditambahi dengan sesajen berupa hewan sembelihan dan berbagai jenis makanan sebagai persembahan kepadanya
Baca selanjutnya »


Memahami fiqh umroh dalam waktu kurang dari 1/2 menit dalam 4 poin berikut:
- Ihram dari miqot
- Thawaf sebanyak 7 putaran mengelilingi kakbah
- Sa’yu sebanyak 7 putaran antara Shafa dan Marwa
- Memendekkan atau mencukur rambut
Dengan melakukan 4 poin ini saja umroh sudah sah meskipun tanpa ditambahi dengan amalan-amalan lainnya. Akan tetapi untuk kesempurnaannya insya Allah akan kami jelaskan dalam rincian berikut.

Dari Ibnu Umar -radhiallahu ‘anhuma-, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ يَعْنِي الثُّومَ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا
“Barangsiapa memakan dari pohon ini, yaitu bawang putih, maka jangan sekali-kali dia mendekati masjid kami.” (HR. Al-Bukhari no. 339 dan Muslim no. 561)
Dari Jabir bin Abdullah t dari Nabi Shallallahu’alaihiwasallam bahwa beliau bersabda:
مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الْبَقْلَةِ الثُّومِ و قَالَ مَرَّةً مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ
“Barangsiapa yang makan sayur bawang putih ini, -dan pada kesempatan lain beliau bersabda, “Barangsiapa makan bawang merah dan putih serta bawang bakung,”- maka janganlah dia mendekati masjid kami, karena malaikat merasa terganggu dari bau yang juga manusia merasa terganggu (disebabkan baunya).” (HR. Muslim no. 564) Baca selanjutnya »

Penulis : Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal
Apabila seorang muslim telah berbai’at kepada pemimpin yang sah, maka konsekuensi dari bai’at tersebut adalah:
1) Mendengar dan taat
Telah kami sebutkan sebagian dalil tentang kewajiban taat kepada pemimpin yang sah. Namun ada beberapa keadaan di mana seseorang tidak wajib untuk menaati pemimpin. Di antaranya:
a) Apabila pemimpin memerintahkan kepada maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ
“Sesungguhnya ketaatan itu hanyalah dalam perkara yang baik.” (HR. Al-Bukhari no. 6726, Muslim no. 1840, dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu)
Dalam riwayat Muslim dengan lafadz:
لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةِ اللهِ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ
“Tidak ada ketaatan dalam bermaksiat kepada Allah, ketaatan itu hanya dalam perkara yang ma’ruf.”
Juga sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ حَقٌّ مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِالْمَعْصِيَةِ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ
“Mendengar dan taat adalah benar selama tidak diperintah melakukan kemaksiatan. Jika diperintahkan untuk melakukan kemaksiatan maka tidak boleh mendengar dan taat.” (HR. Al-Bukhari no. 2796, Muslim no. 1839, dari sahabat Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma) Baca selanjutnya »

Penulis : Al-Ustadz Muhammad Umar As-Sewed
Kewajiban taat kepada pemerintah merupakan salah satu prinsip Islam yang agung. Namun di tengah carut-marutnya kehidupan politik di negeri-negeri muslim, prinsip ini menjadi bias dan sering dituding sebagai bagian dari gerakan pro status quo. Padahal, agama yang sempurna ini telah mengatur bagaimana seharusnya sikap seorang muslim terhadap pemerintahnya, baik yang adil maupun yang dzalim.
KKN, represivitas penguasa, kedekatan pemerintah dengan Barat (baca: kaum kafir), seringkali menjadi isu yang diangkat sekaligus dijadikan pembenaran untuk melawan pemerintah. Dari yang ‘sekedar’ demonstrasi, hingga yang berujud pemberontakan fisik.
Meski terkadang isu-isu itu benar, namun sesungguhnya syariat yang mulia ini telah mengatur bagaimana seharusnya seorang muslim bersikap kepada pemerintahnya, sehingga diharapkan tidak timbul kerusakan yang jauh lebih besar.
Yang menyedihkan, Islam atau jihad justru yang paling laris dijadikan tameng untuk melegalkan gerakan-gerakan perlawanan ini. Di antara mereka bahkan ada yang menjadikan tegaknya khilafah Islamiyah sebagai harga mati dari tujuan dakwahnya. Mereka pun berangan-angan, seandainya kejayaan Islam di masa khalifah Abu Bakar dan ‘Umar bin Al-Khaththab dapat tegak kembali di masa kini. Baca selanjutnya »