[20 March 2010 M | 05 Rabbi al-Thanni 1431 H | 2 Komentar | 2,698 views]
Bolehkah Perokok Masuk Masjid?

Dari Ibnu Umar -radhiallahu ‘anhuma-, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ يَعْنِي الثُّومَ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا

“Barangsiapa memakan dari pohon ini, yaitu bawang putih, maka jangan sekali-kali dia mendekati masjid kami.” (HR. Al-Bukhari no. 339 dan Muslim no. 561)

Dari Jabir bin Abdullah t dari Nabi Shallallahu’alaihiwasallam bahwa beliau bersabda:

مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الْبَقْلَةِ الثُّومِ و قَالَ مَرَّةً مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ

“Barangsiapa yang makan sayur bawang putih ini, -dan pada kesempatan lain beliau bersabda, “Barangsiapa makan bawang merah dan putih serta bawang bakung,”- maka janganlah dia mendekati masjid kami, karena malaikat merasa terganggu dari bau yang juga manusia merasa terganggu (disebabkan baunya).” (HR. Muslim no. 564) Baca selanjutnya »

Akhlak-Adab, Artikel Islam »

Bolehkah Perokok Masuk Masjid?
[20 March 2010 M | 05 Rabbi al-Thanni 1431 H | 2 Tanggapan | 2,698 views]

Dari Ibnu Umar -radhiallahu ‘anhuma-, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ يَعْنِي الثُّومَ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا

“Barangsiapa memakan dari pohon ini, yaitu bawang putih, maka jangan sekali-kali dia mendekati masjid kami.” (HR. Al-Bukhari no. 339 dan Muslim no. 561)

Dari Jabir bin Abdullah t dari Nabi Shallallahu’alaihiwasallam bahwa beliau bersabda:

مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الْبَقْلَةِ الثُّومِ و قَالَ مَرَّةً مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ

“Barangsiapa yang makan sayur bawang putih ini, -dan pada kesempatan lain beliau bersabda, “Barangsiapa makan bawang merah dan putih serta bawang bakung,”- maka janganlah dia mendekati masjid kami, karena malaikat merasa terganggu dari bau yang juga manusia merasa terganggu (disebabkan baunya).” (HR. Muslim no. 564) Baca selanjutnya »

Artikel Islam, Manhaj »

Konsekuensi Bai’at
[16 March 2010 M | 01 Rabbi al-Thanni 1431 H | Tidak ada tanggapan | 929 views]

Penulis : Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal

Apabila seorang muslim telah berbai’at kepada pemimpin yang sah, maka konsekuensi dari bai’at tersebut adalah:
1) Mendengar dan taat
Telah kami sebutkan sebagian dalil tentang kewajiban taat kepada pemimpin yang sah. Namun ada beberapa keadaan di mana seseorang tidak wajib untuk menaati pemimpin. Di antaranya:
a) Apabila pemimpin memerintahkan kepada maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ
“Sesungguhnya ketaatan itu hanyalah dalam perkara yang baik.” (HR. Al-Bukhari no. 6726, Muslim no. 1840, dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu)
Dalam riwayat Muslim dengan lafadz:
لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةِ اللهِ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ
“Tidak ada ketaatan dalam bermaksiat kepada Allah, ketaatan itu hanya dalam perkara yang ma’ruf.”
Juga sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ حَقٌّ مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِالْمَعْصِيَةِ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ
“Mendengar dan taat adalah benar selama tidak diperintah melakukan kemaksiatan. Jika diperintahkan untuk melakukan kemaksiatan maka tidak boleh mendengar dan taat.” (HR. Al-Bukhari no. 2796, Muslim no. 1839, dari sahabat Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma) Baca selanjutnya »

Manhaj »

Kewajiban Taat Kepada Pemerintah
[14 March 2010 M | 29 Rabbi al-Awwal 1431 H | 1 Tanggapan | 1,448 views]

Penulis : Al-Ustadz Muhammad Umar As-Sewed

Kewajiban taat kepada pemerintah merupakan salah satu prinsip Islam yang agung. Namun di tengah carut-marutnya kehidupan politik di negeri-negeri muslim, prinsip ini menjadi bias dan sering dituding sebagai bagian dari gerakan pro status quo. Padahal, agama yang sempurna ini telah mengatur bagaimana seharusnya sikap seorang muslim terhadap pemerintahnya, baik yang adil maupun yang dzalim.

KKN, represivitas penguasa, kedekatan pemerintah dengan Barat (baca: kaum kafir), seringkali menjadi isu yang diangkat sekaligus dijadikan pembenaran untuk melawan pemerintah. Dari yang ‘sekedar’ demonstrasi, hingga yang berujud pemberontakan fisik.
Meski terkadang isu-isu itu benar, namun sesungguhnya syariat yang mulia ini telah mengatur bagaimana seharusnya seorang muslim bersikap kepada pemerintahnya, sehingga diharapkan tidak timbul kerusakan yang jauh lebih besar.
Yang menyedihkan, Islam atau jihad justru yang paling laris dijadikan tameng untuk melegalkan gerakan-gerakan perlawanan ini. Di antara mereka bahkan ada yang menjadikan tegaknya khilafah Islamiyah sebagai harga mati dari tujuan dakwahnya. Mereka pun berangan-angan, seandainya kejayaan Islam di masa khalifah Abu Bakar dan ‘Umar bin Al-Khaththab dapat tegak kembali di masa kini. Baca selanjutnya »

Akidah, Artikel Islam »

Hukum tentang Sihir dan Perdukunan/Paranormal
[12 March 2010 M | 27 Rabbi al-Awwal 1431 H | Tidak ada tanggapan | 1,519 views]

Penulis: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Hukum Sihir Dan Perdukunan.

Segala puji hanya kepunyaan Allah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada junjungan umat, Nabi besar Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang tiada lagi Nabi sesudahnya.
Akhir-akhir ini banyak sekali tukang-tukang ramal yang mengaku dirinya sebagai tabib, dan mengobati orang sakit dengan jalan sihir atau perdukunan. Mereka kini banyak menyebar di berbagai negeri; orang-orang awam yang tidak mengerti sudah banyak menjadi korban pemerasan mereka.
Maka atas dasar nasihat (loyalitas) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kepada hamba-hambaNya, saya ingin menjelaskan tentang betapa besar bahayanya terhadap Islam dan umat Islam adanya ketergantungan kepada selain Allah dan bahwa hal tersebut bertolak belakang dengan perintah Allah dan RasulNya.

Dengan memohon pertolongan Allah Ta’ala saya katakan bahwa berobat dibolehkan menurut kesepakatan para ulama. Seorang muslim jika sakit hendaklah berusaha mendatangi dokter yang ahli, baik penyakit dalam, pembedahan, saraf, maupun penyakit luar untuk diperiksa apa penyakit yang dideritanya. Kemudian diobati sesuai dengan obat-obat yang dibolehkan oleh syara’, sebagaimana yang dikenal dalam ilmu kedokteran. Baca selanjutnya »

Artikel Islam, Nasehat »

Janji Setia Seorang Muslim
[10 March 2010 M | 25 Rabbi al-Awwal 1431 H | Tidak ada tanggapan | 1,158 views]

Penulis : Al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar

عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ: بَايَعْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى إِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ
Dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau radhiyallahu ‘anhu berkata: “Aku telah mengucapkan ba’iat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menegakkan shalat, menunaikan zakat, dan bersikap nush (berniat baik) bagi setiap muslim.”

Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu meriwayatkan hadits ini melalui jalan Musaddad, dari Yahya, dari Ismail, dari Qais bin Abi Hazim, dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu.

Nama lengkap Musaddad adalah Musaddad bin Musarhad bin Musarbal bin Mustaurad Al-Asadi Abul Hasan Al-Bashri. Musaddad sendiri adalah sebuah gelar, adapun nama beliau adalah Abdul Malik bin Abdul ‘Aziz.
Yahya adalah Yahya bin Sa’id Al-Qaththan.
Ismail adalah Ismail bin Abi Khalid.

Dalam riwayat Al-Bukhari yang lain ada penambahan lafadz yaitu, “Aku telah mengucapkan bai’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bersyahadat Laa Ilaaha Illallah wa Anna Muhammadan Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, mendengar dan taat, serta bersikap nush bagi setiap muslim.”

Jarir berasal dari daerah yang bernama Bajal. Demikian juga Qais bin Abi Hazim dan Ismail bin Abi Khalid. Ketiganya berkunyah Abu ‘Abdillah.
Adapun Al-Imam Muslim rahimahullahu meriwayatkan hadits ini dari Abu Bakr bin Abi Syaibah, dari Abdullah bin Numair dan Abu Usamah, dari Ismail bin Abi Khalid, dari Qais, dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu. An-Nawawi rahimahullahu menjelaskan bahwa sanad hadits ini seluruhnya dari perawi Kufi (berasal dari Kufah).

Al-Imam At-Tirmidzi rahimahullahu meriwayatkan hadits ini dari Muhammad bin Basyar, dari Yahya bin Sa’id, dari Ismail, dari Qais, dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu. Baca selanjutnya »

Akhlak-Adab, Artikel Islam »

Tercelanya Mengikuti Hawa Nafsu (Bagian 1)
[08 March 2010 M | 23 Rabbi al-Awwal 1431 H | Tidak ada tanggapan | 1,534 views]

Sebuah petuah dan nasehat merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk menyampaikannya antara satu dengan yang lainnya, suatu bentuk perhatian positif yang dibangun di atas dalil-dalil syar’i bersumber dari Kitabullah dan hadits-hadits Rasulullah shalallahu ‘alahi wa sallam.

Allah subhanahu wata’ala berfirman:

وذكر فإن الذكرى تنفع المؤمنين

“Dan berilah peringatan karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang beriman.” (Adz Dzariyyat: 55)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

الدين النصيحة، قلنا لمن ؟ قال لله ولكتابه ولرسوله ولأئمة المسلمين وعامتهم.

“Agama ini adalah nasehat, para shahabat berkata: Bagi siapa wahai Rasulullah? Rasulullah menjawab: Bagi Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan kaum muslimin secara keseluruhan.” (HR. Muslim dari shahabat Abu Ruqayyah Tamim Ad-Dary radhiyallahu ‘anhu) Baca selanjutnya »