Home » Soal Jawab Islam

Berwudhu ketika Sakit

24 December 2008 M | 25 Dhul-Hijjah 1429 H 638 views 0 TanggapanPrint Print Email 

INFOKAN HALAMAN INI:





EMAIL

Assalamu’alaikum

1. Jika kita sedang sakit panas atau demam, bolehkah kita berwudlu
dengan air hangat yaitu mencampurkan air panas dengan air dingin, atau
bertayammum saja?

2. Para wanita dituntunkan syariat agar tetap tinggal di rumahnya,
akan tetapi sebagai seorang muslim mereka juga dituntut untuk berbuat
baik kepada tetangga. Bagaimana cara menyeimbangkan dua keadaan ini?

Wassalamu’alaikum
Abu Sa’id Amrih – Jakarta

Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh
Al-Akh Abu Sa’id Amrih -semoga senantiasa diberkahi oleh Allah-,
1. Boleh berwudhu dengan air yang hangat, karena tidak ada dalil yang
melarangnya. Telah syah dari sejumlah shahabat -radhiyallahu ‘anhum-
mereka berwudhu dengan air hangat. Tidak boleh tayammun kecuali bagi
siapa yang sama sekali tidak mampu atau akan menambah sakitnya bila
menggunakan air.
2. Memang asalnya perempuan tinggal di rumah. Tapi boleh keluar pada
hajat yang diizinkan oleh Syari’at termasuk mengunjungi tetangga bila
diperlukan dan tidak terdapat pelanggar syar’iy.
Wallahu A’lam.

(dijawab oleh al ustadz Dzulqarnain)

http://groups.yahoo.com/group/nashihah/message/72

Artikel Lain Kategori Soal Jawab Islam

Nilai artikel ini:

Tulis tanggapan atau komentar!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Sabar, jangan lakukan spam.

Kode yang bisa antum gunakan:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>